Muse
are an English alternative rock band from Teignmouth, Devon. Since
their inception in 1994, the band has comprised Matthew Bellamy (lead
vocals, guitars, piano, keyboards, keytar), Christopher Wolstenholme
(bass, backing vocals, keyboards, guitars, harmonica), and Dominic
Howard (drums, percussion, synthesizers, backing vocals, sampling).
After the release of the album Black Holes and Revelations, Morgan
Nicholls (keyboards, percussion, bass guitar) has performed live with
the band. Muse are known for their energetic and extravagant live
performances, having played over 950 gigs in 47 countries and their
fusion of many music genres, including progressive rock, alternative
rock, classical music, heavy metal, and electronica with recurring
themes of revolution.
Muse have released five studio albums: Showbiz (1999), Origin of Symmetry (2001), Absolution (2003), Black Holes and Revelations (2006), and The Resistance (2009). The band have also issued three live albums, HAARP (2008), Absolution Tour (2005), and a compilation of B-sides, Hullabaloo Soundtrack (2002).
Black Holes and Revelations earned the band a Mercury Prize
nomination and a third place finish in the NME Albums of the Year list
for 2006. Muse have won many other music awards throughout their career,
including five MTV Europe Music Awards, five Q Awards, eight NME
Awards, two BRIT awards and four Kerrang! Awards. Before the release of
The Resistance, Muse had sold over ten million albums worldwide.
Do you know "Supermassive Blackhole"? abstract but elegant, they(Muse) try to tell us about "message" on their video clip. lets see this screenshot,,
Eye of owl above dominic. owl?? why owl?
Because the owl is a symbol of wisdom for the Illuminati, he could see and watch in the dark while we're not. The point gestures we will always be "monitored" by them.
Symbol of Bohemian Grove
Members of Bohemian Grove is not just anyone. They could be from among the military officers, wealthy businessmen to presidents like Richard Nixon, Ronald Reagan, Bill Clinton, Bush
Ok lets return to MUSE Video Clip again,
Fat man with an owl costume seated on a chair. It's obviously not, symbolizes what this scene?
One-eyed woman reading books and ornaments on it there is the sun.
One eye is the eye symbol of the providence / eye of the architect, and the sun above is a symbol of enlightenment for the iiluminati. Reading the book symbolizes that they are intelligent people and the genius.
and now,,,
FOX Channel
Fox TV station is owned TV stations illuminati who is deceiving the American people with the filtering of information, formation of public opinion and perception. Just like the TV stations we who love the theme of terrorism.
Next, Video Klip 'Invincible'
The eye of horus
Egyptian god Horus = Illuminati symbol
Muse entered the gate with the Illuminati symbol. Create you ever watch music videos certainly get the point started from the time of Egyptian pyramids, Roman soldiers, world war, until the attacks of 11 September there is interference "them".
Hidden Message in Cover album Blackhole and Revelations
There were four bald men get together, and four small horses in the table = 4 Horsemen of the Apocalypse.
There is something strange on the theme of each album and the lyrics Muse. As there is such a message is encrypted and can be perceived differently depending on our own understanding.
The theme of the album OOS = anti-Christ, futurism, space
The theme of the album Absolution = anti-religion, apocalypse, war iraq, illuminati
The theme of the Blackhole and Revelation = anti-religion, anti NWO, anti-war Iraq, 11 september conspiracy, illuminati
The theme of the album Resistance = anti-NWO, resistance to Big Brother
1.Interview with Matt about the meaning of the song on the album Hullabaloo Deadstar (source: musewiki.org)
Reporter: Tell us about the new single dead star, was it inspired by space?
Matt: No, yes, kind of. Let me think, I sort of got into That kind of thing, looking into space and All That - bit embarrassing, really. I'm a bit of a Star Trek fan in secret, but do not tell anyone (laughs). The song is about, let me think, it kind of how everyone reacted to the 11 September thing. We were in Boston at the time, We Got stuck there, and that's When We recorded Those songs. So, in some Airways, the lyrics are a little bit about the hysteria around That time were the resource persons and how people really quick to point fingers at everyone else Pls They Should have pointed fingers at themselves.
2.Theme illuminati on the album Absolution in the song "Rules by Secrecy" this song is inspired from a book about the Freemasons and Illuminati movements jimm Marrs works with the same title.
the lyrics of this song are the words "You're working so hard but you'll never in charge (you worked so hard but you never are above / lead = strata of the pyramid), your death creates success rebuild and Suppress (" your death creates success , rebuild, and pressing the "= 3000 lives in the WTC produces an abundance of oil and poppy fields worth millions of dollars in Iraq and Afghanistan, and the puppet government was rebuilt by the Americans in two state of turmoil)
3. In the song Supermassive Blackhole, the lyrics: "I thought I was a fool for no-one
Oh baby I'm a fool for you, you're the Queen of the superficial how long before you tell the truth "(feel cheated by the American propaganda about the" war on terrorism "and asked for the truth)
"Glacier melting in the dead of night and the superstar sucked in to the supermassive"
(superstar = the superpower United States)
4. Illuminati themes on the album Blackholes and Revelation in the song City of Delusion, consider the lyrics of "Can I believe Pls I do not trust All your theories turn to dust
(theory of American government's version of the twin towers collapse was due to jet fuel melted the building foundation? Bullsh * t weak scientific theory), I choose to hide from the ALL seeing EYE .... (bingo!)
5. Resistance on the album, the lyrics of the song Uprising was clearly there Muse invites opposition to Big Brother
"Rise up and take the power back its time for the fat cats had a heart attack you know that they're time coming to an end, We have to unify our watch flag Ascend". (fat cats = Banker)
(chorus)
They Will not Force Us
They Will Stop Degrading us
They Will not Control Us
We will be Victorious
Matt in the video clip Uprising, destroying television, showed distrust in media impressions are misleading the public. (cool brah!)
This dominic the illuminati pyramid upside-down shirt, a symbol of resistance under the ever oppressed strata upon strata, here mean "show" does not mean "support" you know, just the people who had been ga even be consciously aware if "they" are real and tangible .
This is Matthew's longer pose with Iraq anti-war activists in front of the White House (peace sign, no more war!)
Looks like Matt-the-songwriter who does possess a very deep interest in conspiracy theories shed all sense of curiosity (or maybe a warning?) In the works of Muse. But as a fan of Muse, I feel proud that my favorite band is not just music, but invites us to open eyes that there is a conspiracy hidden in this world ..
SOURCE
For those who are still confused what the Illuminati, please come here:
- [INFO] The Illuminati: New World Order; All About Secret Societies
Peringatan Haul Dalam Islam
Sudah menjadi sebuah tradisi dalam sebagian masyarakat Indonesia
mengadakan acara haul seorang syaikh, wali, sunan, kiai, habib, atau
tokoh masyarakat lainnya. Kebiasaan yang sudah mendarah daging ini
adalah budaya nenek moyang yang dilakukan secara turun-temurun oleh
masyarakat kita di seluruh nusantara.
Persiapan yang luar biasa dilakukan oleh panitia pelaksana untuk mensukseskan haul seorang tokoh terkemuka, spanduk dan baleho dipasang dimana-mana, pamplet-pamplet disebar di sudut-sudut kota. Tentu dengan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk memeriahkan acara tersebut. Jelas ini adalah pemborosan dan penghamburan harta yang dilarang oleh agama.
Dalam haul seorang tokoh ini, bukan hanya masyarakat biasa yang hadir tetapi pejabat negara dari mulai tingkat kepala desa atau lurah sampai menteri atau bahkan kepala negara.
Walaupun haul ini dilakukan di Indonesia, namun tokoh yang dihauli bukan hanya tokoh-tokoh yang ada di dalam negeri, tetapi dari berbagai negara Yaman misalnya. Tentu tokoh-tokoh dalam Negeripun tidak ketinggalan untuk dihauli seperti haul Habib al-Habsyi atau haul Gus Dur dan lain sebagainya.
Kelegendarisan dan kharismatik tokoh yang dihauli menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung haul. Banyaknya pengunjung yang hadir dalam acara haul menunjukkan betapa besarnya pengaruh tokoh yang dihauli di tengah masyarakat.
Karena guluw (pengagungan yang berlebihan) kepada tokoh yang dihauli, para pengunjung tidak peduli berapa jauh jarak yang harus ditempuh dan berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menghadiri haul ini. Bahkan dari sebagian pengunjung ada yang bersusah payah memaksakan diri untuk hadir dalam acara haul dengan mengorbankan waktu, harta dan tenaga. Padahal Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang umatnya untuk bepergian jauh dengan maksud menziarahi tempat-tempat yang penuh berkah kecuali ke tiga masjid yaitu : Masjid al-Harom di Makkah al-Mukarromah, Masjid Nabawi di Madinah al-Munawwaroh dan Masjid al-Aqso di Palestina.
Haul seakan menjadi suatu kelaziman. Bahkan lebih jauh lagi masyarakat awam menganggap bahwa acara haul hukumnya sunnah, atau bahkan suatu kewajiban untuk dikerjakan dengan mengharapkan keberkahan dibalik peringatan haul tersebut.
Bagaimanakah sebenarnya hukum haul dalam pandangan Islam..? Sebagai seorang muslim sejati yang selalu mengutamakan kebenaran, semua permasalahan harus dikembalikan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, dengan tidak mengedepankan hawa nafsu dan taqlid (ikut-ikutan) semata. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap muslim yang benar-benar beriman kepada AllohSubhanahu wa Ta’ala dan Rosul-Nya agar tidak tergelincir dalam kesesatan.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan ar-Rosul (as-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.”(QS.An– Nisaa’ [4] : 59)
Dengan mengharapkan taufiq dan hidayah Alloh Subhanahu wa Ta’ala, insyaAlloh akan kita kupas tuntas hukum haul berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Definisi haul
Secara bahasa kata “haul” berasal dari bahasa Arab, Haala-Yahuulu-Haulan yang artinya setahun atau masa yang sudah mencapai satu tahun. Secara kultural, “haul” ialah peringatan hari kematian seorang tokoh masyarakat, seperti syaikh, wali, sunan, kiai, habib dan lain-lain yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan tanggal wafatnya. Untuk mengenang jasa-jasa, karomah, akhlaq, dan keutamaan mereka.
Rangkaian acara haul
Untuk menyemarakkan haul banyak sekali acara yang diselenggarakan, rangkaian acara haul berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Adapun acara inti haul di setiap daerah tidak terlepas dari tiga point berikut yaitu:
Adapun tujuan haul adalah untuk mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh yang dihauli terhadap umat dan agama.
Asal-usul haul dalam sejarah Islam
Sebenarnya, acara haul tidak dikenal dalam syariat Islam. Haul tidak ada pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in, dan tabiut-tabi’in. Peringatan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam. Adapun yang pertama kali mengadakan haul dalam sejarah Islam adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang sesat dan menyesatkan, mereka menjadikan hari kematian Husain a pada bulan A’syuro sebagai hari besar yang diperingati.
Haul adalah tradisi nenek moyang
Haul adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia warisan nenek moyang, haul bukan bagian dari syariat Islam dan tidak didasari oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadist.
Haul tasyabuh dengan umat Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik
Haul yang dilakukan tahunan telah ada sebelum Islam, sekitar 5.000 tahunan Sebelum Masehi. Pada mulanya, kegiatan itu dilakukan oleh para penyembah dewa ‘Yang’ untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa keluarga yang telah wafat. Peringatan kematian ini kemudian mengalami pencampuran dengan agama Hindu dan Budha yang ditambah dengan pembacaan mantra-mantra tertentu dari kedua agama ini.
Umat Yahudi pun setiap tahun mengadakan ritual haul mengenang jasa-jasa dan perjuangan tokoh-tokoh yang diagungkan dan dicintai.
Sebagai contoh Ribuan orang Yahudi dari seluruh dunia hadir pada acara haul peringatan 15 tahun kematian Rabi Menachem Schneerson, rabi kepala atau rebe gerakan chabad-lubavitch yang berbasis di Crown Heights, meninggal tahun 1994 pada usia 92 dimakamkan di Montefiore Cemetery di St Albans.Contoh lain Ribuan pengikut Meir Kahane akhir Rabi, pendiri kedua Liga pertahanan Yahudi (JDL) mengadakan peringatan haul ke-20 atas terbunuhnya Meir Kahane di sebuah hotel di Manhattan, New York.
Selain orang-orang musyrik dan Yahudi, haul juga merupakan adat kebiasaan umat Nashrani. Umat Nashrani setiap tahun memperingati wafatnya Isa almasih ‘alaihissalam (menurut keyakinan mereka) bertepatan dengan tanggal wafatnya. Hari kematian Isa almasih adalah hari raya umat kristiani, ini untuk mengenang jasa perjuangan dan pengorbanan Isa Al-masih ‘alaihissalam. Haul Isa al-Masih ‘alaihissalam disebut dengan hari pascah.
Sedangkan keyakinan yang benar adalah bahwa Nabi Isa‘alaihissalam masih hidup. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengangkat ruh dan jasadnya ke langit, tidak sebagaimana sangkaan kaum Yahudi yang mengklaim telah berhasil menyalib dan membunuhnya. Demikian pula sangkaan kaum Nashrani bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam telah wafat untuk menebus dosa para pengikutnya.
Dalil mereka yang membolehkan haul
Sebenarnya pihak yang membolehkan acara haul tidak memiliki argumentasi melainkan istihsan (menganggap baiknya suatu amalan), dengan dalil-dalil yang sifatnya umum. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca al-Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan sebagai shadaqah. Dalil mereka tentang haul adalah hadist Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
Bantahan dalil di atas
– Pembawa riwayat ini, yaitu al-Waqidi telah dilemahkan riwayatnya oleh mayoritas ulama ahli hadits seperti al-Bukhori, an-Nasa‘i, ad-Daruquthni, dan lain-lain, sehingga al-Hafizh Ibnu Hajar berkata menyimpulkan statusnya, “Matruk (ditinggalkan haditsnya) sekalipun dia luas ilmunya.”
– Jika seandainya hadist ini shohih, maka hadits ini hanya berbicara tentang cara ziarah kubur saja, bukan tentang ritual haul. Jelas ini adalah kesalahan pengambilan dalil dan kesalahan pemahaman dalil. Karena tidak ada contoh satupun dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabiin dan tabiut tabi’in tentang ritual haul seperti yang ada sekarang.
Hukum haul menurut Al-Qur’an dan Sunnah
Setelah mengkaji definisi, asal-usul dan acara haul, dapat kita simpulkan bahwa haul hukumnya haram. Karena haul merupakan amalan yang tidak ada contohnya dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan salafus sholeh, tasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, dan tradisi nenek moyang yang munkar.
Haramnya haul sesuai dengan dalil-dalil dari al-Qur’an dan Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diantaranya adalah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir……”(QS.ali-Imron [3] :156)
Sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
Sungguh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diutus untuk menyelisihi setiap perkataan dan perbuatan Yahudi dan Nashrani tanpa terkecuali. Orang-orang Yahudi pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata : “Tidak ada satupun perkataan yang kami ucapkan dan perbuatan yang kami lakukan kecuali Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pasti menyelisihinya.” Ini berlaku sampai akhir zaman, karena tidak ada sedikitpun kebaikan dari perkataan dan perbuatan Yahudi.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?.” (QS.al-Baqoroh [2]:170)
Bid’ah terbagi menjadi dua sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan sunnah. pertama : bid’ah haqiqiyah ( hakiki ) yaitu suatu ibadah yang dibuat-buat tanpa dalil syar’i sama sekali baik baik dalil umum atau dalil khusus dari al-Qur’an, as-Sunnah, atau ijma’. Walaupun si pelaku bid’ah mengaku telah beristinbath (mengambil pendapatnya) dari kandungan dalil. Padahal tidak ada dalil sama sekali. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala
“Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan Rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah. Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Alloh, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.” (QS.Al-Hadid [57] :27).
Yang dimaksud dengan Rahbaniyah ialah menjalani hidup dengan tidak beristeri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara untuk ibadah.
Dan sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Telah datang tiga orang shahabat ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menanyakan tentang ibadah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika dikabarkan mereka berkata : “”Dimana kita dari ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, padahal beliau telah diampuni segala dosa beliau.” Seorang dari mereka berkata :”saya akan sholat sepanjang malam selamanya.” Yang lain berkata: “aku akan puasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata:” aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Lalu Nabi n datang dan berkata:”bukankah kalian yang berkata begini dan begini, aku adalah yang paling takut dan takwa kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, tetapi aku puasa dan berbuka, sholat dan tidur, dan menikah. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.“(HR.Al-Bukhori).
Rohbaniyah ini adalah contoh bid’ah hakiki yang munkar yang dilarang agama. Haul masuk ke dalam bid’ah ini, karena tidak ada dalil satupun yang menunjukkan tentang ritual haul seperti yang ada sekarang. Haul tidak dikenal pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in.
Kedua :Bid’ah idhofiyyah ( bid’ah dalam sisi tata cara dan kaifiyatnya) yaitu ibadah yang pada asalnya ada dalil syar’i, akan tetapi dengan pengkhususan cara, waktu, tempat, dan jumlah ibadah ini tanpa dalil syar’i. Bid’ah idhofiyyah dilihat dari empat sisi ini.Jika cara, waktu, tempat, dan jumlah suatu ibadah tidak sesuai dengan syariat sebagaimana yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan shahabat, maka menjadi bid’ah idhofiyyah. Pengkhususkan pembacaan al-Qur’an, dzikir dan tahlilan dalam haul masuk ke dalam bid’ah idhofiyah yang munkar.
Niyahah adalah meratapi kematian si mayit. Ini dosa besar dan dilarang dalam Islam.
Dengan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa peringatan haul yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin sebenarnya adalah suatu bid’ah yang sangat diingkari dan dilarang oleh syariat Islam.
Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita taufiq dan hidayah-Nya agar kita selalu menitit jejak sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya yang mulia. Aamin
Persiapan yang luar biasa dilakukan oleh panitia pelaksana untuk mensukseskan haul seorang tokoh terkemuka, spanduk dan baleho dipasang dimana-mana, pamplet-pamplet disebar di sudut-sudut kota. Tentu dengan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk memeriahkan acara tersebut. Jelas ini adalah pemborosan dan penghamburan harta yang dilarang oleh agama.
Dalam haul seorang tokoh ini, bukan hanya masyarakat biasa yang hadir tetapi pejabat negara dari mulai tingkat kepala desa atau lurah sampai menteri atau bahkan kepala negara.
Walaupun haul ini dilakukan di Indonesia, namun tokoh yang dihauli bukan hanya tokoh-tokoh yang ada di dalam negeri, tetapi dari berbagai negara Yaman misalnya. Tentu tokoh-tokoh dalam Negeripun tidak ketinggalan untuk dihauli seperti haul Habib al-Habsyi atau haul Gus Dur dan lain sebagainya.
Kelegendarisan dan kharismatik tokoh yang dihauli menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung haul. Banyaknya pengunjung yang hadir dalam acara haul menunjukkan betapa besarnya pengaruh tokoh yang dihauli di tengah masyarakat.
Karena guluw (pengagungan yang berlebihan) kepada tokoh yang dihauli, para pengunjung tidak peduli berapa jauh jarak yang harus ditempuh dan berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menghadiri haul ini. Bahkan dari sebagian pengunjung ada yang bersusah payah memaksakan diri untuk hadir dalam acara haul dengan mengorbankan waktu, harta dan tenaga. Padahal Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang umatnya untuk bepergian jauh dengan maksud menziarahi tempat-tempat yang penuh berkah kecuali ke tiga masjid yaitu : Masjid al-Harom di Makkah al-Mukarromah, Masjid Nabawi di Madinah al-Munawwaroh dan Masjid al-Aqso di Palestina.
Haul seakan menjadi suatu kelaziman. Bahkan lebih jauh lagi masyarakat awam menganggap bahwa acara haul hukumnya sunnah, atau bahkan suatu kewajiban untuk dikerjakan dengan mengharapkan keberkahan dibalik peringatan haul tersebut.
Bagaimanakah sebenarnya hukum haul dalam pandangan Islam..? Sebagai seorang muslim sejati yang selalu mengutamakan kebenaran, semua permasalahan harus dikembalikan kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, dengan tidak mengedepankan hawa nafsu dan taqlid (ikut-ikutan) semata. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap muslim yang benar-benar beriman kepada AllohSubhanahu wa Ta’ala dan Rosul-Nya agar tidak tergelincir dalam kesesatan.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur’an) dan ar-Rosul (as-Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.”(QS.An– Nisaa’ [4] : 59)
Dengan mengharapkan taufiq dan hidayah Alloh Subhanahu wa Ta’ala, insyaAlloh akan kita kupas tuntas hukum haul berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
Definisi haul
Secara bahasa kata “haul” berasal dari bahasa Arab, Haala-Yahuulu-Haulan yang artinya setahun atau masa yang sudah mencapai satu tahun. Secara kultural, “haul” ialah peringatan hari kematian seorang tokoh masyarakat, seperti syaikh, wali, sunan, kiai, habib dan lain-lain yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan tanggal wafatnya. Untuk mengenang jasa-jasa, karomah, akhlaq, dan keutamaan mereka.
Rangkaian acara haul
Untuk menyemarakkan haul banyak sekali acara yang diselenggarakan, rangkaian acara haul berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Adapun acara inti haul di setiap daerah tidak terlepas dari tiga point berikut yaitu:
- Membaca al-Qur’an, dzikir dan tahlilan secara berjama’ah, serta do’a bersama.
- Mengadakan pengajian, ceramah agama, pembacaan biografi/sejarah hidup dan karomah-karomah tokoh yang dihauli.
- Menghidangkan makanan dan minuman.
Adapun tujuan haul adalah untuk mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh yang dihauli terhadap umat dan agama.
Asal-usul haul dalam sejarah Islam
Sebenarnya, acara haul tidak dikenal dalam syariat Islam. Haul tidak ada pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in, dan tabiut-tabi’in. Peringatan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam. Adapun yang pertama kali mengadakan haul dalam sejarah Islam adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang sesat dan menyesatkan, mereka menjadikan hari kematian Husain a pada bulan A’syuro sebagai hari besar yang diperingati.
Haul adalah tradisi nenek moyang
Haul adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia warisan nenek moyang, haul bukan bagian dari syariat Islam dan tidak didasari oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadist.
Haul tasyabuh dengan umat Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik
Haul yang dilakukan tahunan telah ada sebelum Islam, sekitar 5.000 tahunan Sebelum Masehi. Pada mulanya, kegiatan itu dilakukan oleh para penyembah dewa ‘Yang’ untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa keluarga yang telah wafat. Peringatan kematian ini kemudian mengalami pencampuran dengan agama Hindu dan Budha yang ditambah dengan pembacaan mantra-mantra tertentu dari kedua agama ini.
Umat Yahudi pun setiap tahun mengadakan ritual haul mengenang jasa-jasa dan perjuangan tokoh-tokoh yang diagungkan dan dicintai.
Sebagai contoh Ribuan orang Yahudi dari seluruh dunia hadir pada acara haul peringatan 15 tahun kematian Rabi Menachem Schneerson, rabi kepala atau rebe gerakan chabad-lubavitch yang berbasis di Crown Heights, meninggal tahun 1994 pada usia 92 dimakamkan di Montefiore Cemetery di St Albans.Contoh lain Ribuan pengikut Meir Kahane akhir Rabi, pendiri kedua Liga pertahanan Yahudi (JDL) mengadakan peringatan haul ke-20 atas terbunuhnya Meir Kahane di sebuah hotel di Manhattan, New York.
Selain orang-orang musyrik dan Yahudi, haul juga merupakan adat kebiasaan umat Nashrani. Umat Nashrani setiap tahun memperingati wafatnya Isa almasih ‘alaihissalam (menurut keyakinan mereka) bertepatan dengan tanggal wafatnya. Hari kematian Isa almasih adalah hari raya umat kristiani, ini untuk mengenang jasa perjuangan dan pengorbanan Isa Al-masih ‘alaihissalam. Haul Isa al-Masih ‘alaihissalam disebut dengan hari pascah.
Sedangkan keyakinan yang benar adalah bahwa Nabi Isa‘alaihissalam masih hidup. Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengangkat ruh dan jasadnya ke langit, tidak sebagaimana sangkaan kaum Yahudi yang mengklaim telah berhasil menyalib dan membunuhnya. Demikian pula sangkaan kaum Nashrani bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam telah wafat untuk menebus dosa para pengikutnya.
Dalil mereka yang membolehkan haul
Sebenarnya pihak yang membolehkan acara haul tidak memiliki argumentasi melainkan istihsan (menganggap baiknya suatu amalan), dengan dalil-dalil yang sifatnya umum. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca al-Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan sebagai shadaqah. Dalil mereka tentang haul adalah hadist Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
وَ رَوَى الْبَيْهَقِي عَنِ الْوَاقِدِي، قَالَ: كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزُوْرُ الشُّهَدَاءَ
بِأُحُدٍ فِي كُلِّ حَوْلٍ. وَ إذَا بَلَغَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُوْلُ:
سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّار
“Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Waqidi : bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun.
Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan
suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar.”
Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian. Maka alangkah baiknya
tempat kesudahan itu.Bantahan dalil di atas
– Pembawa riwayat ini, yaitu al-Waqidi telah dilemahkan riwayatnya oleh mayoritas ulama ahli hadits seperti al-Bukhori, an-Nasa‘i, ad-Daruquthni, dan lain-lain, sehingga al-Hafizh Ibnu Hajar berkata menyimpulkan statusnya, “Matruk (ditinggalkan haditsnya) sekalipun dia luas ilmunya.”
– Jika seandainya hadist ini shohih, maka hadits ini hanya berbicara tentang cara ziarah kubur saja, bukan tentang ritual haul. Jelas ini adalah kesalahan pengambilan dalil dan kesalahan pemahaman dalil. Karena tidak ada contoh satupun dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabiin dan tabiut tabi’in tentang ritual haul seperti yang ada sekarang.
Hukum haul menurut Al-Qur’an dan Sunnah
Setelah mengkaji definisi, asal-usul dan acara haul, dapat kita simpulkan bahwa haul hukumnya haram. Karena haul merupakan amalan yang tidak ada contohnya dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan salafus sholeh, tasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, dan tradisi nenek moyang yang munkar.
Haramnya haul sesuai dengan dalil-dalil dari al-Qur’an dan Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diantaranya adalah :
- Haramnya tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir baik dalam perkataan maupun perbuatan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menyerupai orang-orang kafir……”(QS.ali-Imron [3] :156)
Sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi)
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah)
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ
قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ
سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ » . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ،
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ »
“Sungguh, kalian akan mengikuti (dan meniru) tradisi umat-umat sebelum kalian. Sampai kalaupun mereka masuk ke lubang dhob (Biawak padang pasir) niscaya kalian
akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasululloh,
orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa
lagi..?” (HR. Bukhari dan Muslim).Sungguh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diutus untuk menyelisihi setiap perkataan dan perbuatan Yahudi dan Nashrani tanpa terkecuali. Orang-orang Yahudi pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata : “Tidak ada satupun perkataan yang kami ucapkan dan perbuatan yang kami lakukan kecuali Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pasti menyelisihinya.” Ini berlaku sampai akhir zaman, karena tidak ada sedikitpun kebaikan dari perkataan dan perbuatan Yahudi.
- Wajib mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dan haram mengikuti tradisi nenek moyang yang bertentangan dengan keduanya
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Alloh,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?.” (QS.al-Baqoroh [2]:170)
- Haul yang dianggap ibadah dengan beragam acara seperti membaca al-Qur’an, dzikir, dan tahlil adalah bid’ah yang munkar.
Bid’ah terbagi menjadi dua sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan sunnah. pertama : bid’ah haqiqiyah ( hakiki ) yaitu suatu ibadah yang dibuat-buat tanpa dalil syar’i sama sekali baik baik dalil umum atau dalil khusus dari al-Qur’an, as-Sunnah, atau ijma’. Walaupun si pelaku bid’ah mengaku telah beristinbath (mengambil pendapatnya) dari kandungan dalil. Padahal tidak ada dalil sama sekali. Firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala
“Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan Rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah. Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Alloh, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.” (QS.Al-Hadid [57] :27).
Yang dimaksud dengan Rahbaniyah ialah menjalani hidup dengan tidak beristeri atau tidak bersuami dan mengurung diri dalam biara untuk ibadah.
Dan sabda Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Telah datang tiga orang shahabat ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menanyakan tentang ibadah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika dikabarkan mereka berkata : “”Dimana kita dari ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, padahal beliau telah diampuni segala dosa beliau.” Seorang dari mereka berkata :”saya akan sholat sepanjang malam selamanya.” Yang lain berkata: “aku akan puasa sepanjang masa dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata:” aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya.” Lalu Nabi n datang dan berkata:”bukankah kalian yang berkata begini dan begini, aku adalah yang paling takut dan takwa kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, tetapi aku puasa dan berbuka, sholat dan tidur, dan menikah. Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.“(HR.Al-Bukhori).
Rohbaniyah ini adalah contoh bid’ah hakiki yang munkar yang dilarang agama. Haul masuk ke dalam bid’ah ini, karena tidak ada dalil satupun yang menunjukkan tentang ritual haul seperti yang ada sekarang. Haul tidak dikenal pada masa Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, shahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in.
Kedua :Bid’ah idhofiyyah ( bid’ah dalam sisi tata cara dan kaifiyatnya) yaitu ibadah yang pada asalnya ada dalil syar’i, akan tetapi dengan pengkhususan cara, waktu, tempat, dan jumlah ibadah ini tanpa dalil syar’i. Bid’ah idhofiyyah dilihat dari empat sisi ini.Jika cara, waktu, tempat, dan jumlah suatu ibadah tidak sesuai dengan syariat sebagaimana yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan shahabat, maka menjadi bid’ah idhofiyyah. Pengkhususkan pembacaan al-Qur’an, dzikir dan tahlilan dalam haul masuk ke dalam bid’ah idhofiyah yang munkar.
- Haramnya berkumpul-kumpul dan membuat makanan setelah si mayit dikubur
Niyahah adalah meratapi kematian si mayit. Ini dosa besar dan dilarang dalam Islam.
Dengan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa peringatan haul yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin sebenarnya adalah suatu bid’ah yang sangat diingkari dan dilarang oleh syariat Islam.
Semoga Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepada kita taufiq dan hidayah-Nya agar kita selalu menitit jejak sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya yang mulia. Aamin
Apakah Nonton Film Porno Termasuk Dosa Besar?
Apakah Nonton Film Porno Termasuk Dosa Besar?
Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah swt
Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw,”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontokan maupun yang menontonnya.
Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar tentang cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut akan tetapi bisa dengan cara-cara lainnya yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang asing, atau melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Atau yang disebutkan oleh Izzuddin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat. (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam juz I hal 32)
Akan tetapi apabila perbuatan itu dilakukan tanpa ada perasaan takut kepada Allah swt, penyesalan atau bahkan menyepelekannya sehingga menjadi sesuatu yang sering dilakukannya maka perbuatan itu bisa digolongkan kedalam dosa besar, sebagaimana pendapat dari Abu Hamid al Ghazali didalam “Al Basiith” bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Atau disebutkan didalam suatu ungkapan bahwa suatu dosa tidaklah dikatakan kecil apabila dilakukan secara terus menerus dan suatu dosa tidaklah dikatakan besar apabila dibarengi dengan istighfar.
Menonton Film Porno Termasuk Perzinahan
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)
Adakah Hukuman Bagi Orang Yang Menontonnya
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain, seperti menonton film porno ini dikenakan hukuman (hadd) akan tetapi si pelakunya harus diberikan ta’zir (diserahkan kepada Qadhi/hakim untuk memberikan sangsinya) dan tidak ada kewajiban baginya kafarat.
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun ta’zir adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.
Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina. Sedangkan contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.Dan contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)
Wallahu A’lam
Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah swt
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ
بِمَا يَصْنَعُونَ
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى
جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw,”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontokan maupun yang menontonnya.
Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar tentang cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut akan tetapi bisa dengan cara-cara lainnya yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku-buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang asing, atau melaknat maupun mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam dosa besar seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Atau yang disebutkan oleh Izzuddin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau hadd (hukuman) atau laknat. (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam juz I hal 32)
Akan tetapi apabila perbuatan itu dilakukan tanpa ada perasaan takut kepada Allah swt, penyesalan atau bahkan menyepelekannya sehingga menjadi sesuatu yang sering dilakukannya maka perbuatan itu bisa digolongkan kedalam dosa besar, sebagaimana pendapat dari Abu Hamid al Ghazali didalam “Al Basiith” bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar.. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Atau disebutkan didalam suatu ungkapan bahwa suatu dosa tidaklah dikatakan kecil apabila dilakukan secara terus menerus dan suatu dosa tidaklah dikatakan besar apabila dibarengi dengan istighfar.
Menonton Film Porno Termasuk Perzinahan
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.
Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)
Adakah Hukuman Bagi Orang Yang Menontonnya
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain, seperti menonton film porno ini dikenakan hukuman (hadd) akan tetapi si pelakunya harus diberikan ta’zir (diserahkan kepada Qadhi/hakim untuk memberikan sangsinya) dan tidak ada kewajiban baginya kafarat.
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun ta’zir adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.
Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina. Sedangkan contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.Dan contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)
Wallahu A’lam
BANTAHAN!!! (Fenomena Guru Ijai Al-Banjari dan Habib Munzir)
Definisi sahabat –sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnu Hajar al-'Asqolaani (seorang ulama besar madzhab
Syafi'i) adalah : Orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam dalam keadaan beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan
beriman kepadanya pula.
Karenanya barang siapa yang –setelah
wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- masih bisa bertemu dengan
Nabi dalam keadaan terjaga (tidak tidur) maka ia adalah termasuk jajaran
para sahabat. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar
rahimahullah. Beliau berkata :
ونُقِلَ عن جماعة من الصالحين أنهم رأوا
النبي صلى الله عليه وسلم في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة وسألوه عن
أشياء كانوا منها متخوفين فأرشدهم إلى طريق تفريجها فجاء الأمر كذلك قلت وهذا مشكل جدا ولو حمل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعا جما رأوه في المنام ثم لم يذكر واحد منهم أنه رآه في اليقظة وخبر الصادق لا يتخلف
"Dinukilan dari sekelompok orang-orang
sholeh bahwasanya mereka telah melihat Nabi shallallahu 'alahi wa sallam
dalam mimpi lalu merekapun melihatnya setelah itu dalam kondisi
terjaga. Lalu mereka bertanya kepada Nabi tentang perkara-perkara yang
mereka khawatirkan, maka Nabipun memberi arahan kepada solusi, lalu
datanglah solusi tersebut. Aku (Ibnu Hajar) berkata : Ini merupakan
perkara yang sangat menimbulkan permasalahan. Kalau
nukilan ini dibawakan kepada makna dzohirnya maka para orang-orang
sholeh tersebut tentunya adalah para sahabat Nabi, dan akhirnya
kemungkinan menjadi sahabat Nabi akan terus terbuka hingga hari kiamat.
Dan yang merusak makna dzohir ini bahwasanya ada banyak orang yang
telah melihat Nabi dalam mimpi lalu tidak seorangpun dari mereka
menyebutkan bahwa ia telah melihat Nabi dalam kondisi terjaga. Dan
pengkhabaran orang jujur tidak akan berbeda" (Fathul Baari 12/385)
Karenanya orang-orang yang
mengaku bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kondisi terjaga
(tidak tidur) maka mereka adalah para sahabat. Mereka adalah para
sahabat "BARU", yang belum sempat tertulis dalam buku-buku para ulama
yang menjelaskan tentang nama-nama dan biografi para sahabat. Ternyata
diantara para sahabat "baru" tersebut ada yang berasal dari tanah air
Indonesia, yaitu (1) Guru Ijai dari kota Banjarmasin dan (2) Habib Munzir dari Pancoran Jakarta.
Adapun sahabat Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam yang pertama adalah Guru Ijai "radhiallahu
'anhu??!!" (KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, seorang Tokoh Sufi
Banjarmasin), ia telah mengaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
keluar dari kuburnya dan bertemu dengannya. (lihat : http://www.youtube.com/watch?v=NtLfgfeaSvU).
Bahkan yang lebih parah Guru Ijai bukan
hanya mengaku bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tapi
juga mengaku Nabi mencium lututnya ??!!. Tokoh sufi Banjarmasin ini
sangat digandrungi oleh orang-orang besar Negara. Ia mengaku –di masa
hidupnya- banyak tokoh-tokoh yang telah menemuinya. Diantaranya
presiden, wakil presiden, para menteri, para jenderal, demikian juga
Duta Besar, bahkan Sultan Selangor (dari luar negeri).
Berikut transkrip perkataan guru Ijai :
((Dan pina-pinanya babinian-babinian
nang sama-sama handak ke masjid melihat ulun berkursi roda, anu…bagamis,
basurban anak ulun Muhammad di kanan dan Ahmad di kiri, pina-pinanya
babinian nang mesir turki iran, pinanya itu pinanya tecangan semunyaan,
iiih Cuma kedada takdir lalu kada kawin, maka pinanya babiniannya itu
burit ganal-ganal, munnya burit ganal tukan umpama ditunggang tukan
kinyal-kinyal, napa sunyi…? Hmm…)) (lihat https://app.box.com/s/i7qjgi3ty1gdnxmp954q,
dari menit ke 14:40)) Terjemahan ke dalam bahasa Indonesia, "Dan
sepertinya para wanita yang sama-sama ingin pergi ke masjid, ketika
melihat saya berkursi roda, anu…berpakaian gamis, bersurban, anak saya
yang bernama Muhammad di sebelah kanan dan Ahmad di sebelah kiri,
sepertinya para perempuan yang berasal dari Mesir, dari Turki, dan dari
Iran, sepertinya semuanya tercengang, akan tetapi tidak ada takdir
sehingga aku tidak kawin dengan mereka, maka sepertinya para wanita tersebut pantat-pantatnya besar-besar, kalau pantatnya besar itu, bukankah jika ditunggangi terasa kenyal-kenyal, napa sunyi…? Hmm…"
Guru Ijai juga berkata ((Masuk ke dalam
masjid mulai babussalam menuju raudhoh, maka terperangah urang di masjid
melihat terutama tentaranya, seakan-akan tentara itu tadi patuh lawas,
lalu memberikan jalan untuk kursi roda kita menuju raudhoh, urang nang
di raudhoh tu semuanya kagum, selesai ziarah ke makam Nabi, ulun ziarah
ke makan nabi polisi-polisi itu semua menjaga akan, begitu ziarah
membuka mata, kita melihat dan merasa akan, bahwa Rasulullah keluar dari kuburnya, dan selalu Rasulullah itu mencium "lintuhut ulun"
(dalam bahasa Banjar : Lutut Saya-pen), maka ulunpun gugur dari kursi
roda menangis karena rasa kada patut Rasulullah ini mencium lintuhut saurang,
percaya tidak percaya terserah, namun ulun badusta kada wani, malam
pertama, tatkala masuk madinah, maka melihat akan lampu-lampu di…apa
narannya itu di menara-menara masjid, kemudian, kita naik di atas mobil
duduk sampai di muka rumah, maka masing-masing anak buah turunan
badahulu, kita kada kawa turun karena batis dan parut bangkak, kemudian
naik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ke dalam motor lalu
maangkat ulun, menuntun sampai ke ranjang, maka ulun menangis, lalu
teguring, sekali bangun siti Fatimah dan semua urang nang baqi’il
gharqad kada ketinggalan istri nabi semuanya dan syeikh seman madani dan
semua shahabat-shahabat nabi semua ada dihiga ulun, ulun melihat,
menangis pulang sampai urang adzan pertama, sebelum subuh, semua
mengatakan aku tahu ikam garing, semestinya ikam kada usah kemari karena
ikam sakit, tapi ikam kesini jua, jadi aku nang mendatangi ke rumah
ikam, supaya ikam biar kada usah lagi ke kubur aku, subhanallah sangat
berkesanlah umrah kita pada sekali itu) (lihat https://app.box.com/s/i7qjgi3ty1gdnxmp954q, dari menit ke 25:36)
(Ditranskrip oleh sahabat saya Ustadz
Ahmad Zainuddin, Lc hafizohullah yang berasal dari Banjarmasin, karena
dalam ceramahnya Guru Ijai terkadang menggunakan lafal-lafal dari bahasa
Banjarmasin).
Lihatlah dalam pengakuan Guru Ijai di atas :
- Dalam kondisi terjaga, ia melihat Nabi keluar dari kuburannya
- Nabi mencium lututnya !!!
- Nabi mengantarnya sampai ke ranjangnya…
- Seluruh sahabat Nabi dan seluruh istri-istri Nabi juga bertemu dengannya –dalam keadaan terjaga-?
Sungguh… super khurofat kelas kakap..!!!, bukankah jumlah sahabat yang dikubur di Baqi' puluhan ribu??!
Inikah sahabat Nabi dari tanah air Indonesia…??, lihatlah juga perkataan pornonya : ((para wanita tersebut pantat-pantatnya besar-besar, kalau pantatnya besar itu, bukankah jika ditunggangi terasa kenyal-kenyal)),
perkataan yang diucapkan oleh Guru Ijai dihadapan murid-muridnya tanpa
malu-malu. Di masjid Nabawi…, tatkalau mau ziarah makam Nabi malah
berpikiran porno…??
Adapun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam yang kedua adalah Habib Munzir Al-Musaawa "radhiallahu
'anhu??!!". Ia telah meyakini bahwasanya ruh Nabi hadir dalam acara
maulid yang dirayakannya. Habib Munzir berkata dalam ceramahnya ((Jangan
diantara kalian merasa kalau di dalam maulid itu ruh Nabi tidak hadir.
Kalau orang merasa ruh Nabi tidak hadir dalam maulid berarti dia
mahjuub, dia tertutup dari cinta kepada Nabi)). Lalu Habib
Munzir menceritakan bahwa malamnya Nabi datang dalam mimpinya dan
menegur agar Habib Munzir tidak mengucapkan kata-kata kasar dan
marah-marah kepada hadirin, karena yang hadir di acara maulid adalah
tamu-tamu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi hendaknya
Habib Munzir menyampaikan kepada para mereka yang menghadiri acara
maulid bahwasanya Nabi mencintai mereka dan Nabi merindukan mereka.
(Silahkan lihat di : http://www.youtube.com/watch?v=4mo8nw-skPE)
Dan kita ketahui bersama bahwasanya
barang siapa yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
–meskipun tidak bisa melihatnya dengan kedua matanya- maka ia tetap
digolongkan sebagai sahabat. Karenanya Abdullah bin Umi Maktum
radhiallahu 'anhu tetap dikatakan sebagai sahabat meskipun kedua matanya
buta akan tetapi beliau bertemu dengan Nabi dan semajelis dengan Nabi.
Sebagaimana Habib Munzir yang meyakini bahwa Nabi semajelis dengan
beliau tatkala beliau merayakan maulid Nabi shallallahu 'alahi wa
sallam.
Tentunya kita –sebagai orang Indoensia-
sangatlah bangga ternyata ada diantara para sahabat Nabi yang berasal
dari tanah air??. Ternyata fenomena munculnya "Sahabat Nabi BARU" ini
bukanlah fenomena yang baru dalam dunia Islam. Telah banyak tokoh-tokoh
sufiyah yang mengaku bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
dalam keadaan terjaga dan tidak tidur. Diantara mereka adalah :
Pertama : Ahmad At-Tijaaani.
Thoriqot At-Tijaaniyah
mengakui bahwa imam mereka Ahmad At-Tijaani sering bertemu dengan Nabi
dan bercengkrama dengan Nabi shallallahu 'alahi wasallam.
Mereka berkata :
مما لسيدنا رضي الله عنه
من الكرامات المأثورة والمناقب المشهورة، رؤيته واجتماعه بسيد الأنام عليه
الصلاة والسلام في حال اليقظة والمشافهة لا في حال المنام ، وهي لدى الرجال
الكاملين أجل مقصد وأسنى مرام
"Diantara keistimewaan sayyid kami
(Ahmad At-Tijaani) radhiallahu 'anhu berupa karomat yang diriwayatkan
dan juga manaqib yang masyhuur adalah beliau melihat dan berkumpul
dengan pemimpin manusia (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wasallam
dalam kondisi terjaga dan dalam kondisi saling berbicara bukan dalam
kondisi tidur. Dan karomat ini merupakan tujuan yang mulia dan impian
yang tertinggi di sisi orang-orang yang sempurna" (Sebagaimana mereka
akui di website mereka : http://www.tidjaniya.com/ar/vision-prophete-etat-veille.php)
Dengan demikian maka Ahmad At-Tijaani
telah mengambil cara beragama tarikat At-Tijaaniyah langsung dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. (lihat : http://www.youtube.com/watch?v=Zh5cWQMaaIg).
Tidak seperti Al-Imam Asy-Syafi'i (dan juga seluruh imam madzhab, dan
juga seluruh para ulama) yang harus melalui perantara sanad (dangan para
perawi) untuk bisa menukil dari Rasulullah.
Kedua : Ahmad Ar-Rifaa'i
Dari Syaikh 'Izzuddin Abul Afaroj Al-Waasithy ia berkata :
كنت مع شيخنا ومفزِعنا
وسيدنا أبي العباس القطب الغوث الجامع الشيخ السيد أحمد الرفاعي الحسيني
رضي الله عنه، عام خمس وخمسين وخمسمائة العام الذي قدّر الله له فيه الحج،
فلما وصل مدينة الرسول صلى الله عليه وسلم، وقف تجاه حجرة النبي عليه
الصلاة والسلام وقال على رءوس الأشهاد:
“السلام عليك يا جدي”،
فقال له عليه الصلاة والسلام: “وعليك السلام يا ولدي”. سمع ذلك كل من في
المسجد النبوي. فتواجد سيدنا السيد أحمد وأرعد واصفرّ لونه وجثا على ركبتيه
ثم قام وبكى وأنَّ طويلا وقال:
يا جداه:
في حالة البعد روحي كنت أرسلها … تقبل الأرض عني وهيَ نائبتي
وهذه دولة الأشباح قد حضرتْ … فامددْ يمينك كي تحظى بها شفتي
فمدَّ له رسول الله صلى
الله عليه وسلم يده الشريفة العطرة من قبره الأزهر المكرم فقبلها السيّد
أحمد الرفاعي رضي الله عنه في ملأ يقرُبُ من تسعين ألف رجل والناس ينظرون
اليد الشريفة
"Aku bersama guru kami, sayyid kami
Al-Quthub, Al-Ghouts Al-Jaami', Abul 'Abbaas Asy-Syaikh As-Sayyid Ahmad
Ar-Rifaa'i Al-Husaini radhiallahu 'anhu pada tahun 555 Hijriyah yaitu
tahun dimana Allah menaqdirkan beliau untuk berhaji. Tatkala beliau
sampai di kota Madinah maka beliau berdiri ke arah kuburan Nabi 'alaihi
as-sholaatu wassalaam dan beliau berkata di hadapan banyak orang :
"Assalaamu'alaika wahai kakekku"
Maka Nabi 'alaihi as-sholaatu wassalaam menjawab : "Wa'alaikas salaam wahai putraku"
Semua orang yang ada di masjid Nabawi
mendengar jawaban Nabi tersebut. Maka Sayyid Ahmad Ar-Rifaa'i pun
gemetar dan pucat warna kulitnya lalu iapun tersungkur di atas kedua
lututnya lalu beliau berdiri dan menangis lama dan berkata :
"Tatkala aku jauh (darimu) akupun mengirim ruhku….untuk mencium tanah tanah dan itu adalah wakil diriku…
Dan inilah orang-orang telah hadir… maka ulurkanlah tanganmu agar bibirku bisa menciumnya…
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengeluarkan tangannya yang mulia yang harum dari kuburannya yang mulia, lalu dicium oleh As-Sayyih Ahmad Ar-Rifaa'i dihadapan banyak orang yang berjumlah sekitar 90 ribu, dan orang-orang melihat tangan Nabi yang mulia..
(Sebagaimana dinukil dalam website toriqoh Ar-Rifaa'iyah : http://rifaiyyah.com/?page_id=40)
Ketiga : Mantan Mufti Mesir DR Ali Jum'ah. Ia mengaku telah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam kondisi terjaga. (silahkan lihat http://www.youtube.com/watch?v=rg610HvsQUs)
Pengingkaran Ulama Syafi'iyah Terhadap Khurofat Ini
Para ulama madzhab Syafi'iyyah telah
mengingkari khurofat bertemu Nabi shallallahu 'alahi wasallam dalam
kondisi terjaga setelah wafatnya Nabi. Diantara mereka adalah :
Pertama : Al-Hafiz Ibnu Hajar al-'Asqolani rahimahullah, beliau telah menukil perkataan Abu Bakr bin al-'Arobi sbb :
وَشَذَّ بَعْضُ الصَّالِحِيْنَ فَزَعَمَ أَنَّهَا تَقَعُ بِعَيْنِي الرَّأَسِ حَقِيْقَةً
"Dan telah aneh sebagian orang-orang
sholeh, mereka menyangka bahwa mimpi ketemu Nabi shallallahu 'alahi wa
sallam akan menjadi kenyataan (di alam nyata)" (Fathul Baari 12/384)
Ibnu Hajar juga berkata :
وَقَدِ اشْتَدَّ إِنْكَارُ الْقُرْطُبِي
عَلَى مَنْ قَالَ مَنْ رَآهُ فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَأَى حَقِيْقَتَهُ
ثُمَّ يَرَاهَا كَذَلِكَ فِي الْيَقْظَةِ
"Sungguh Al-Qurthubi telah mengingkari
dengan keras terhadap orang yang berkata bahwasanya barang siapa yang
melihat Nabi dalam mimpi maka sungguh telah melihatnya hakikat Nabi,
kemudian dia melihatnya juga dalam keadaan terjaga" (Fathul Baari
12/385)
Dan telah lalu perkataan Ibnu Hajar :
وَنُقِلَ عن جماعة من الصالحين أنهم رأوا
النبي صلى الله عليه وسلم في المنام ثم رأوه بعد ذلك في اليقظة وسألوه عن
أشياء كانوا منها متخوفين فأرشدهم إلى طريق تفريجها فجاء الأمر كذلك قلت
وهذا مشكل جدا ولو حمل على ظاهره لكان هؤلاء صحابة ولأمكن بقاء الصحبة إلى
يوم القيامة ويعكر عليه أن جمعا جما رأوه في المنام ثم لم يذكر واحد منهم
أنه رآه في اليقظة وخبر الصادق لا يتخلف
"Dinukilan dari sekelompok orang-orang
sholeh bahwasanya mereka telah melihat Nabi shallallahu 'alahi wa sallam
dalam mimpi lalu merekapun melihatnya setelah itu dalam kondisi
terjaga. Lalu mereka bertanya kepada Nabi tentang perkara-perkara yang
mereka khawatirkan, maka Nabipun memberi arahan kepada solusi, lalu
datanglah solusi tersebut. Aku (Ibnu Hajar) berkata : Ini merupakan
perkara yang sangat menimbulkan permasalahan. Kalau nukilan ini
dibawakan kepada makna dzohirnya maka para orang-orang sholeh tersebut
tentunya adalah para sahabat Nabi, dan akhirnya kemungkinan menjadi
sahabat Nabi akan terus terbuka hingga hari kiamat. Dan yang merusak
makna dzohir ini bahwasanya ada banyak orang yang telah melihat Nabi
dalam mimpi lalu tidak seorangpun dari mereka menyebutkan bahwa ia telah
melihat Nabi dalam kondisi terjaga. Dan pengkhabaran orang jujur tidak
akan berbeda" (Fathul Baari 12/385)
Kedua
: Adz-Dzahabi rahimahullah menyatakan bahwa orang yang mengaku telah
mendengar suara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga
sebagai Dajjaal dan Pendusta, lantas bagaimana jika orang tersebut
mengaku melihat dan bertemu ruh Nabi atau jasad Nabi??
Adz-Dzahabi rahimahullah berkata :
الربيع بن محمود المارديني، دجال مفتر، ادعى الصحبة والتعمير في سنة تسع وتسعين وخمسمائة.
"Ar-Robii' bin Muhammad Al-Mardini :
Dajjaal pendusta, ia mengaku sebagai seorang sahabat dan dipanjangkan
umurnya pada tahun 599 Hijriyah" (Mizaanul I'tidaal 2/42)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

"Ar-Robii' bin Mahmuud Al-Maardini. Ia
termasuk syaikh-syaikh kaum sufiyah, dan ia mengaku sebagai seorang
sahabat. Demikianlah yang disebutkan oleh Adz-Dzhabi dalam kita Mizaanul
I'tidaal. Dan dikatakan ia adalah Dajjal (pendusta) yang pada tahun 599
H, ia mengaku sebagai seorang sahabat dan berumur panjang…
Aku (Ibnu Hajar) berkata : Yang nampak
bagiku dari ceritanya adalah yang dimaksud dengan "sahabat" yang diakui
olehnya adalah kabar yang datang tentang dirinya bahwasanya ia melihat
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam mimpi tatkala ia di kota Madinah
yang mulia. Maka Nabi berkata kepadanya, "Engkau telah beruntung di
dunia dan di akhirat". Lalu Ia (Ar-Robii' bin Mahmud) setelah terjaga
dari tidurnya mengaku bahwa ia mendengar Nabi mengatakan
demikian.(Al-Isoobah 2/223, biografi no 2745)
Ketiga : Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah.
Dalam kitabnya Al-Bidaayah wa
An-Nihaayah –pada biografi Abul Fath At-Thuusy (Ahmad bin Muhammad bin
Muhammad)- Ibnu Katsir berkata :
ثُمَّ أَوْرَدَ ابْنُ
الْجَوْزِيِّ أَشْيَاءَ مُنْكَرَةً مِنْ كَلَامِهِ فاللَّه أَعْلَمُ، مِنْ
ذَلِكَ أَنَّهُ كَانَ كُلَّمَا أَشْكَلَ عَلَيْهِ شَيْءٌ رَأَى رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْيَقَظَةِ فَسَأَلَهُ
عَنْ ذلك فدله على الصواب
"Kemudian Ibnul Jauzi menyebutkan
perkara-perkara yang mungkar dari perkataan Abul Fath At-Thusy –Allahu
A'lam- diantaranya bahwasanya setiap kali Abul Fath mengalami kesulitan
tentang sesuatu maka iapun melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam keadaan terjaga, lalu ia bertanya kepada Rasulullah tentang
perkara yang menyulitkan tadi, lalu Nabi menunjukkan kebenaran
kepadanya" (Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 12/196).
Sangat jelas bahwasanya bertemunya
seseorang -dalam keadaan terjaga- dengan Nabi merupakan perkara yang
mungkar menurut Ibnul Jauzi, dan hal ini diakui oleh Ibnu Katsir.
Keempat : As-Sakhoowi rahimahullah
Al-Qostholaani berkata :
وأما رؤيته- صلى الله
عليه وسلم- فى اليقظة بعد موته- صلى الله عليه وسلم- فقال شيخنا: لم يصل
إلينا ذلك عن أحد من الصحابة، ولا عن من بعدهم.
وقد اشتد حزن فاطمة عليه-
صلى الله عليه وسلم- حتى ماتت كمدا بعده بستة أشهر- على الصحيح- وبيتها
مجاور لضريحه الشريف، ولم ينقل عنها رؤيته فى المدة التى تأخرت عنه
"Adapun melihat Nabi shallallahu 'alahi
wasallam dalam keadaan terjaga (tidak tidur) setelah wafatnya Nabi, maka
guru kami (As-Sakhoowi rahimahullah) berkata : "Tidaklah sampai kepada
kami hal tersebut (melihat Nabi dalam keadaan terjaga) dari seorangpun
dari kalangan para sahabat Nabi, dan juga dari kalangan setelah para
sahabat. Dan sungguh telah berat kesedihan Fathimah atas wafatnya Nabi
shallallahu 'alahi wa sallam, sampai-sampai Fathimah -setelah enam bulan
menurut pendapat yang shahih- akhirnya meninggal karena kesedihan yang
amat parah. Padahal rumahnya berdekatan dengan kuburan Nabi yang mulia,
akan tetapi tidak dinukilkan dari Fathimah bahwa beliau melihat Nabi di
masa –enam bulan tersebut-" (Al-Mawaahib Al-Laduniyah bi Al-Minah
Al-Muhammadiyah 2/371)
Demikianlah perkataan para ulama madzhab
Syafi'iyyah dan pengingkaran mereka terhadap orang yang mengaku melihat
Nabi dalam keadaan terjaga (tidak tidur)
BANTAHAN
Tentunya jika memang –setelah wafatnya
Nabi- ruh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masih hadir dalam acara
maulid, atau memungkinkan untuk melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam keadaan terjaga maka melazimkan hal-hal berikut :
Pertama : Berarti Ruh
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bisa berjumlah ganda. Karena sangat
memungkinkan dalam satu waktu (terutama tanggal 12 Robi'ul Awwal)
dilaksanakan banyak maulid Nabi di penjuru dunia. Dan ruh Nabi akan
hadir di acara-acara maulid tersebut ??!!. Karenanya tidaklah
mengherankan jika sebagian orang-orang yang melaksanakan acara maulid
berdiri serentak dalam rangka menyambut kedatangan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam dalam acara mereka !!. Bukankah tatkala Nabi masih
hidup saja beliau tidak bisa menjadikan jasad beliau ganda berada di dua
tempat apalagi setelah meninggal??.
Ataukah maksud Habib Munzir bahwasanya
ruh Nabi hanya hadir di acara maulid yang dihadiri oleh Habib Munzir
saja, agar ruh Nabi tetap dikatakan hanya satu??!
Kedua : Meyakini ruh
Nabi masih bisa berjalan-jalan diatas muka bumi melazimkan kita masih
bisa berkomunikasi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, meminta
Nabi untuk memberi solusi tentang permasalahan-permasalahan yang
dihadapi. Dan ini tentunya merupakan khurofat besar. Bukankah terjadi
perselisihan diantara para sahabat karena kesalahpahaman dan peran kaum
khowarij sehingga terjadi pertumpahan darah, lantas kenapa mereka (para
sahabat) tidak berdiskusi dengan ruh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
untuk memecahkan permasalahan dan memberi solusi dalam perselisihan
mereka??.
Demikian juga kisah Fatimah radhiallahu
'anhaa yang menuntut warisan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam kepada Abu
Bakar radhiallahu 'anhu. Lantas kenapa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam tidak menemui Fathimah atau Abu Bakar dan menjelaskan hukum
yang sebenarnya atau menengahi mereka berdua??!
Ketiga : Jika ada yang
berkata bahwa ruh Nabi hanya muncul di acara maulid, tentunya para
sahabat akan sangat bersemangat untuk mengadakan acara maulidan setiap
tahun, karena kerinduan dan kecintaan mereka terhadap Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam. Dan tentunya untuk bisa berdiskusi dengan Nabi ??!!.
Atau bila perlu para sahabat akan melaksanakan acara maulid Nabi setiap
hari demi bisa berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam !!
Apakah ada orang sekarang yang mengaku lebih cinta dan lebih rindu kepada Nabi daripada para sahabat??!!
Keempat : Jika bisa
bertemu dengan ruh Nabi melazimkan orang yang bertemu tersebut adalah
para sahabat. Karena definisi seorang sahabat –sebagaimana dijelaskan
oleh Ibnu Hajar al-'Asqolani dan ulama yang lainnya- adalah : "Seseorang
yang bertemu dengan Nabi dalam keadaan beriman dan orang tersebut
meninggal dalam keadaan beriman". Jika perkaranya demikian maka para
sahabat tidak hanya terhenti pada zaman Nabi shallahu 'alaihi wasallam
tapi akan bisa berlanjut hingga hari kiamat.
Karenanya buku yang ditulis oleh Ibnu
Hajar rahimahullah dengan judul (الإِصَابَةُ فِي مَعْرِفَةِ
الصَّحَابَةِ) yang menjelaskan tentang nama-nama sahabat adalah buku
yang penuh dengan kekurangan. Karena masih terlalu banyak sahabat baru
yang datang belakangan karena ketemu ruh Nabi, atau ketemu Nabi dalam
keadaan terjaga.
Kelima : Dan jika masih
bisa ketemu Nabi setelah wafat beliau dalam keadaan terjaga maka
tentunya buku-buku hadits yang ada sekarang seperti shahih Al-Bukhari,
shahih Muslim, Musnad Al-Imam Ahmad, Sunan Abi Dawud, Sunan
At-Thirmidzi, Sunan Ibni Maajah, Sunan An-Nasaai, Sunan Ad-Daarimi,
Sunan Al-Baihaqi, dll…, ternyata masih jauh dari kelengkapan. Karena
masih banyak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat "baru"
yang bertemu dengan Nabi dan ngobrol-ngobrol dengan Nabi setelah
wafatnya Nabi. Diantara sahabat tersebut –sebagaimana telah lalu- adalah
Ahmad At-Tijany "radhiallahu 'anhu", Ahmad Ar-Rifaa'i radhiallahu
'anhu, DR Ali Jum'ah radhiallahu 'anhu, dan juga Habib Munzir radhiallahu 'anhu??!!
Keenam : Jika bisa
ketemu ruh Nabi dalam kondisi terjaga (setelah wafatnya Nabi) maka
sungguh perjalanan jauh yang ditempuh oleh Al-Imam Al-Bukhari dan para
ahli hadits lainnya dalam mengumpulkan hadits-hadits Nabi merupakan
pekerjaan yang tolol dan membuang-buang waktu dan energi serta biaya.
Sebenarnya caranya mudah saja, yaitu janjian sama Nabi shallallahu
'alahi wasallam untuk ketemuan lalu belajar langsung dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ketujuh : Jika bisa
bertemu Nabi dalam keadaan terjaga (setelah wafat beliau), maka
pernyataan para ulama "Buku yang paling shahih/valid/benar setelah
al-Qur'an adalah kitab Shahih Al-Bukhari' merupakan pernyataan yang
sangat ngawur. Karena dalam kitab Shahih Al-Bukhari, al-Imam Al-Bukhari
masih meriwayatkan hadits-hadits Nabi melalui perantara jalur-jalur
sanad yang dalam satu sanad terdapat beberapa perawi. Adapun para
sahabat "baru" yang bertemu Nabi dalam keadaan terjaga (setelah wafatnya
Nabi) mereka telah meriwayatkan langsung dari Nabi tanpa perantara.
Jadi kalau hadits-hadits "sahabat baru' ini dikumpulkan maka lebih
shahih daripada kitab Shahih Al-Bukhari.
Kedelapan : Jika
ternyata setelah wafat Nabi masih bisa berjalan-jalan di dunia dan
muncul di dunia untuk bertemu dengan para sahabat, maka buat apa para
sahabat menangis dan bersedih tatkala meninggalnya Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam??!!. Bukankah seharusnya mereka santai saja…, toh
tidak ada bedanya antara Nabi sebelum dan sesudah wafat…, sama saja
masih hidup dan masih bisa ditemui dan diajak ngobrol dan diskusi ??!!
Kesembilan : Jika Nabi
masih bisa berjalan-jalan di dunia setelah wafatnya, lantas kenapa Umar
bin Al-Khottoh bertawassul meminta paman Nabi yaitu Al-'Abbas bin Abdil
Muttholib untuk mendoakan agar Allah menurunkan hujan??, kenapa Umar
tidak langsung saja ketemu ruh Nabi dan meminta Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam untuk berdoa agar Allah menurunkan hujan??!!
Kesepuluh : Jika ruh
Nabi berjalan-jalan di dunia berarti orang-orang yang menziarahi kuburan
Nabi dan memberi salam kepada Nabi ternyata hanyalah menziarahi jasad
Nabi yang kosong dari ruhnya. Dan barang siapa yang menganggap bisa
ketemu Nabi secara lengkap –jasad dan ruhnya- setelah wafatnya Nabi,
berarti kuburan Nabi lagi kosong sama sekali, sehingga para penziarah
hanya menziarahi kuburan kosong??!!
Tentunya khurofat bertemu Nabi dalam kondisi terjaga sangatlah bertentangan dengan hadits berikut ini :
ألا وإن أول الخلائق يكسى
يوم القيامة إبراهيم ألا وإنه يجاء برجال من أمتي فيؤخذ بهم ذات الشمال
فأقول يا رب أصيحابي فيقال إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك فأقول كما قال العبد
الصالح { وكنت عليهم شهيدا ما دمت فيهم فلما توفيتني كنت أنت الرقيب عليهم
وأنت على كل شيء شهيد } فيقال إن هؤلاء لم يزالوا مرتدين على أعقابهم منذ
فارقتهم
"Ketahuilah bahwasanya yang pertama kali
dipakaikan pakaian pada hari kiamat adalah Ibrahim 'alaihis salam.
Ketahuilah akan didatangkan beberapa orang dari umatku lalu di bawa ke
arah kiri (ke neraka-epn). Maka aku berkata, "Wahai Robbi, mereka adalah
para sahabatku yang sangat sedikit". Maka dikatakan kepadaku,
"Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka ada-adakan
setelahmu". Maka akupun berkata sebagaimana perkataan seorang hamba yang
sholeh (Nabi Isa-pen) : "dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka,
selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan Aku,
Engkau-lah yang mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan
atas segala sesuatu" (QS Al-Maaidah : 117). Maka dikatakan :
Sesungguhnya mereka selalu kembali ke belakang mereka (murtad) semenjak
engkau berpisah dari mereka" "(HR Al-Bukhari no 4652 dan Muslim no 2860)
Tentunya jika Nabi masih bisa
berjalan-jalan setelah wafat beliau maka beliau akan mengetahui apa yang
terjadi dengan sebagian sedikit orang-orang pernah bertemu dengannya
lalu murtad setelah wafat beliau.
Demikian juga dengan Nabi Isa 'alaihis
salaam yang pada hakekatnya ia belumlah meninggal akan tetapi diangkat
oleh Allah ke langit. Meskipun belum meninggalpun Nabi Isa tidak
mengetahui apa yang terjadi dengan kaumnya setelah ia berpisah dari
mereka. Lantas bagaimana dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang
telah meninggal dunia??.
Catatan :
Mereka yang menyatakan bisa bertemu
dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam kondisi terjaga, telah
berdalil dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ رآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقْظَةِ
"Barang siapa yang melihatku dalam mimpi
maka ia akan melihatku dalam keadaan terjaga" (HR Al-Bukhari no 6993
dan Muslim no 2266)
Sisi pendalilan adalah sabda Nabi "Ia akan melihatku dalam kondisi terjaga".
Bantahan terhadap pendalilan ini adalah:
Pertama :
Hadits ini tidaklah sebagaimana yang mereka pahami. Para ulama telah
menjelaskan maksud dan makna hadits ini. Diantaranya Al-Imam An-Nawawi
rahimahullah, beliau berkata :
"...سيراني في اليقظة
ففيه أقوال أحدها المراد به أهل عصره ومعناه أن من رآه في النوم ولم يكن
هاجر يوفقه الله تعالى للهجرة ورؤيته صلى الله عليه وسلم في اليقظة عيانا
والثاني معناه أنه يرى تصديق تلك الرؤيا في اليقظة في الدار الآخرة لأنه
يراه في الآخرة جميع أمته من رآه في الدنيا ومن لم يره والثالث يراه في
الآخرة رؤية خاصته في القرب منه وحصول شفاعته"
"…(Dia akan melihatku dalam keadaan terjaga), maka ada beberapa pendapat.
Pertama
: Maksudnya adalah orang-orang yang tinggal semasa dengan Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan maknanya adalah : Barang siapa yang
melihatnya di dalam tidur dan belum berhijroh, maka Allah akan
memberikan taufiq kepadanya untuk berhijroh dan melihat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dalam kondisi terjaga .
Kedua
: Maknanya adalah ia melihat kebenaran mimpi tersebut dalam kondisi
terjaga di akhirat, karena semua umat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
akan melihat Nabi di akhirat, baik yang pernah melihatnya di dunia
ataupaun yang tidak melihatnya di dunia
Ketiga
: Ia akan melihat Nabi di akhirat dengan penglihatan yang khusus yaitu
dekat dengan Nabi dan akan memperoleh syafa'atnya" (Al-Minhaaj syarh
Shahih Muslim 15/26)
Kedua :
Kalau kita memahami hadits ini sebagaimana yang dipahami oleh mereka,
maka melazimkan setiap orang yang bermimpi ketemu Nabi maka pasti ia
akan melihat Nabi dalam kondisi terjaga. Dan ini adalah perkara yang
didustakan oleh kenyataan. Karena kenyataannya, banyak orang yang
bermimpi ketemu Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dalam mimpi akan
tetapi mereka tidak melihat Nabi dalam kondisi terjaga.
sumber: disini
sumber: disini
Langganan:
Postingan (Atom)
Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk ...

-
Pembahasan Hadits Tentang Kafaah Dalam kitab Makarim al-Akhlaq, karya Radhiyuddin Abi an-Nashr al-Hasan bin al-Fadhal at-Thabras...
-
do'a setelah sholat fardhu Doa setelah shalat dengan detail sebagai berikut: BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ALHAMDU LILLAAHI ...
-
Muse are an English alternative rock band from Teignmouth, Devon. Since their inception in 1994, the band has comprised Matthew Bellamy (...