Virus Corona dan Metode Karantina ala Rasulullah yang Kini Terbukti


Peningkatan jumlah kematian akibat virus corona sudah diumumkan otoritas China. Kini lebih dari 4.515 orang yang terkonfirmasi positif terkena virus Corona. Tak hanya membatasi perjalanan untuk mencegah penyebaran virus, Kota Wuhan kini juga sudah diisolasi atau dikarantina.
Menanggapi hal ini, beberapa negara termasuk sudah mengambil langkah untuk mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya merawat seseorang dengan suspect virus corona di ruang isolasi dan menarik warga negaranya untuk pulang ke negara masing – masing tetapi Indonesia belum melakukannya karena alasan china tidak mengizinkan mengevekauasi walaupun negara seperti Jepang dan Amerika Serikat sudah mengambil langkah tersebut demi keselamatan warga negaranya.

Model karantina atau isolasi terhadap orang yang tengah menderita penyakit menular pernah dianjurkan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam. Wabah penyakit menular pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Bagi negara-negara yang belum terjangkit mempunyai hak untuk meproteksi diri dari negara asal virus tersebut dengan cara menolak kedatangan warga China untuk dating ke negara masing-masing.

Ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pun memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat orang yang mengalami lepra atau leprosy.

Dalam sebuah hadist, Rasullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

لاَ تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ

Artinya: "Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta." (HR Bukhori)

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan berada dekat wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

Dikutip dalam buku berjudul 'Rahasia Sehat Ala Rasulullah SAW: Belajar Hidup Melalui Hadith-hadith Nabi' oleh Nabil Thawil, di zaman Rasulullah saw jikalau ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha'un, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk.

Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail, kemudian dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Tha'un sebagaimana disabdakan Rasulullah saw adalah wabah penyakit menular yang mematikan, penyebabnya berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang menyerang tubuh manusia.

Jika umat muslim menghadapi hal ini, dalam sebuah hadits disebutkan janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit.

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: "Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya). (HR Bukhori)

Selain Rasulullah, di masa khalifah Umar bin Khattab juga terdapat wabah penyakit. Dalam sebuah hadits dicerikatakan, Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam lalu ia mendapatkan kabar wabah penyakit.

Hadist yang dinarasikan Abdullah bin 'Amir mengatakan, Umar kemudian tidak melanjutkan perjalanan. Berikut haditsnya:

أَنَّ عُمَرَ، خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ "‏‏

Artinya: "Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhori).

Dalam hadits yang sama juga diceritakan Abdullah bin Abbas dan diriwayatkan Imam Malik bin Anas, keputusan Umar sempat disangsikan Abu Ubaidah bin Jarrah. Dia adalah pemimpin rombongan yang dibawa Khalifah Umar.

Menurut Abu Ubaidah, Umar tak seharusnya kembali karena bertentangan dengan perintah Allah SWT. Umar menjawab dia tidak melarikan diri dari ketentuan Allah SWT, namun menuju ketentuanNya yang lain. Jawaban Abdurrahman bin Auf ikut menguatkan keputusan khalifah tidak melanjutkan perjalanan karena wabah penyakit.

Agar dijauhkan dari wabah penyakit seperti virus corona, selain berdoa, kita juga wajib menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Dan periksa ke dokter bila mengalami demam, sakit tenggorokan atau sesak nafas sepulang dari Wuhan atau China.

Do'a apabila terlilit Hutang


Rasulullah SAW setiap selesai sholat sering membaca doa terbebas dari utang. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, Rasulullah juga pernah mengajarkan doa agar terbebas dari lilitan utang. Doa tersebut diajarkan kepada Abu Umamah, seorang pria Anshar.

DIkisahkan oleh Abu Sa'id al-Khudri pada suatu hari, Nabi Muhammad SAW masuk ke dalam masjid. Ternyata di dalam sudah ada Abu Umamah yang duduk sendirian. Rasulullah pun menyapa, "Hai Abu Umamah, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?"
Kepada Rasulullah, Abu Umamah mengaku sedang kebingungan karena sedang terlilit banyak utang. Rasulullah pun mengajarkan kepada Abu Umamah sebuah doa yang jika dibaca bisa memgobati kebingungan dan dimudahkan dalam melunasi utang.

Doa terbebas dari utang yang diajarkan Rasulullah SAW adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Latin : Allahumma inni a'udzu bika minal Hammi wal hazan, wa a'udzu bika minal 'ajzi wal kasal, wa a'udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a'udzu bika min ghalabatid dain wa qahrir rijal.

rtinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia."

setelah Abu Umamah mengamalkan doa tersebut lepaslah dia dari kebingungan dan dimudahkan dalam melunasi utang-utangnya. "Setelah membaca do'a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku." (HR Abu Dawud 4/353)

Dalam Hadits Bukhari nomor 2222, diriwayatkan bahwa Siti 'Aisyah radliallahu 'anha mengatakan bahwa Rasulullah SAW selalu membaca doa terbebas dari utang dalam sholatnya. Ada pun doa tersebut berbunyi:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ


Latin: "Allahumma innii a'uudzu bika minal ma'tsami wal maghram"

Artinya, Ya Allah aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan terlilit utang.

Seorang sahabat, seperti disebutkan dalam hadits tersebut, bertanya alasan Rasulullah banyak membaca doa terbebas dari utang. Rasulullah pun menjawab, "Sesungguhnya seseorang apabila sedang berhutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering menyelisihinya".

Rasulullah juga mengajarkan doa minta perlindungan dari dosa dan doa terbebas dari utang seperti diriwayatkan dalam Hadits Bukhari nomor 5891.



اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْفَقْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ عَنِّي خَطَايَايَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَبَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ


Allahhumma Inni A'uudzubika minal kasali wal harami wal ma'tsami wal maghrami wamin fitnatil qabri wa'adzaabil qabri wamin fitnatin naari wa'azaabin naari wamin syarri fitnatil ghaniy wa a'uudzubika minal fitnatil faqri wa a'uudzubika min fitnatil masiihid dajjal,Allahummaghsil 'annii khathaayaya bimaais salji walbaradi wanaqqi qalbi minal khthaayaya kamaa naqqaitats tsaubal abyadi minad danas wabaa'id baini wabainal khathaayaya kamaa baa'adta bainal masyriqi wal maghribi

Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, kesalahan dan terlilit hutang, dan dari fitnah kubur serta siksa kubur, dan dari fitnah neraka dan siksa neraka dan dari buruknya fitnah kekayaan dan aku berlindung kepada-Mu dari buruknya fitnah kefakiran serta aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masih Ad Dajjal. Ya Allah, bersihkanlah kesalahan-kesalahanku dengan air salju dan air embun, sucikanlah hatiku dari kotoran-kotoran sebagaimana Engkau menyucikan baju yang putih dari kotoran. Dan jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat."

Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabbuh)


Ingatlah, Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah ridha, sampai kita umat Islam mengikuti ajaran mereka.

Allah Ta’ala berfirman,


وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)

Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). Jadi, petunjuk Allah adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah petunjuk yang sebenarnya.

Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir. Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.


Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)





Video Kerajaan Saudi Arabia sekarang, Raja sudah tidak lagi mentaati ulama ulama mereka




Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.

Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.

Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”  (Syarh Muslim, 16: 219)

Larangan Tasyabbuh

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)

Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:

1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.

Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.

Wallahul muwaffiq.

Sumber

Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk ...