Berhaji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara ekonomi, Ilmu, Iman, maupun fisik.
Dan barangsiapa diantara ummat Muslim yang seumur hidupnya tidak pernah
berhaji padahal ia mampu melaksanakannya atau ia bakhil maka ia
sudah terjatuh kedalam suatu dosa yang besar, karena haji adalah
diantara salah satu rukun Islam maka barangsiapa yang mampu melakukannya
maka ia laksanakan.
Adapun bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, baik secara fisik
maupun ekonomi maka Islam tidak membebankan ummatnya, dan barangsiapa
diantara ummat Muslim yang menganggap berhaji hukumnya sunnah atau tidak
wajib maka ia sudah keluar dari Islam,
Berikut dalil-dalilnya akan kewajiban seorang Muslim untuk berhaji:
Allah Ta’ala berfirman:
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنكَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Serta hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الإسلامُ عَلَى خَمْسٍ: شهادةُ ألا إله إلا اللهُ وَأَنَّ محمداً
رسولُ اللهِ، وَإِقامُ الصلاةِ وإِيْتاءُ الزَّكاةِ، وَحَجُّ الْبَيْتِ،
وَصَوْمُ رَمَضانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: Persaksian Laa ilaha illallah dan
Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji di
Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan
Muslim no. 16)
Dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dan Beliau bersabda:
يا أَيُّها النّاسُ قَدْ فُرِضَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ فَحَجُّوا. فَقالَ
رَجُلٌ: أَفِي كُلِّ عامٍ يا رسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَها
ثَلاَثاً، فقال: لَوْ قُلْتُ: نعم، لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
“Wahai sekalian manusia, sungguh telah diwajibkan atas kalian berhaji
maka berhajilah kalian. Lalu ada seorang yang bertanya, “Apakah wajib
setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau lalu terdiam. Sampai ketika orang
itu bertanya pada kali yang ketiga beliau menjawab, “Seandainya saya
katakan ‘ya’ maka haji akan menjadi wajib setiap tahunnya dan kalian
pasti tidak akan sanggup melakukannya.” (HR. Muslim no. 1337)
Dalil diatas sangat jelas menunjukkan kewajiban haji kepada setiap Muslim,
Semoga kita semua kelak dapat melaksanakan kewajiban kita yang satu ini,
satu kali atau lebih dalam seumur hidup kita, dengan izin Allah,
Insya Allah. Amien Ya Allah Ya Rabb Al Amien
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk ...

-
Pembahasan Hadits Tentang Kafaah Dalam kitab Makarim al-Akhlaq, karya Radhiyuddin Abi an-Nashr al-Hasan bin al-Fadhal at-Thabras...
-
do'a setelah sholat fardhu Doa setelah shalat dengan detail sebagai berikut: BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM ALHAMDU LILLAAHI ...
-
Muse are an English alternative rock band from Teignmouth, Devon. Since their inception in 1994, the band has comprised Matthew Bellamy (...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar