Kewajiban berhaji

Berhaji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara ekonomi, Ilmu, Iman, maupun fisik.
Dan barangsiapa diantara ummat Muslim yang seumur hidupnya tidak pernah berhaji padahal ia mampu melaksanakannya atau ia bakhil maka ia
sudah terjatuh kedalam suatu dosa yang besar, karena haji adalah diantara salah satu rukun Islam maka barangsiapa yang mampu melakukannya maka ia laksanakan.

Adapun bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, baik secara fisik maupun ekonomi maka Islam tidak membebankan ummatnya, dan barangsiapa diantara ummat Muslim yang menganggap berhaji hukumnya sunnah atau tidak wajib maka ia sudah keluar dari Islam,

Berikut dalil-dalilnya akan kewajiban seorang Muslim untuk berhaji:

Allah Ta’ala berfirman:

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنكَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Serta hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الإسلامُ عَلَى خَمْسٍ: شهادةُ ألا إله إلا اللهُ وَأَنَّ محمداً رسولُ اللهِ، وَإِقامُ الصلاةِ وإِيْتاءُ الزَّكاةِ، وَحَجُّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: Persaksian Laa ilaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji di Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dan Beliau bersabda:

يا أَيُّها النّاسُ قَدْ فُرِضَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ فَحَجُّوا. فَقالَ رَجُلٌ: أَفِي كُلِّ عامٍ يا رسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَها ثَلاَثاً، فقال: لَوْ قُلْتُ: نعم، لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ

“Wahai sekalian manusia, sungguh telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah kalian. Lalu ada seorang yang bertanya, “Apakah wajib setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau lalu terdiam. Sampai ketika orang itu bertanya pada kali yang ketiga beliau menjawab, “Seandainya saya katakan ‘ya’ maka haji akan menjadi wajib setiap tahunnya dan kalian pasti tidak akan sanggup melakukannya.” (HR. Muslim no. 1337)


Dalil diatas sangat jelas menunjukkan kewajiban haji kepada setiap Muslim,
Semoga kita semua kelak dapat melaksanakan kewajiban kita yang satu ini, satu kali atau lebih dalam seumur hidup kita, dengan izin Allah,
Insya Allah. Amien Ya Allah Ya Rabb Al Amien

Tidak ada komentar:

Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk ...